Cilacap-kabarekspres.id || Pemerintah Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur melaui panitia pemilihan mengadakan penelitian berkas persyaratan bakal calon perangkat Desa Panulisan Timur untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun Cirungkun.
Pelaksanaan penelitian berkas awal oleh panitia desa yang tentunya dalam pengawasan tim panwas kecamatan, adapun pelaksanaan di Pendapa Balai Desa setempat Selasa, 07/02/2023.
Berdasarkan hasil penelitian berkas persyaratan keempat peserta bakal calon Kepala Dusun Cirungkun yang terdiri dari 3 lelaki dan 1 perempuan atas nama:
1. Usman
2. Wawan Suherman
3. Sartum
4. Nurhayati.
Keempat nama tersebut dinyatakan lolos seleksi berkas persyaratan sebagai calon perangkat desa.
Camat Dayeuhluhur, Wawan Mardiono, S.STP, M.Si berharap Tim Panitia Pengawas Panwascam maupun Pengawas Desa Panulisan Timur dapat bersikap profesional dan netral dari awal hingga akhir.
“Untuk peserta selamat berjuang dan mengikuti tahapan seleksi dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.
Sementara Kepala Desa Panulisan Timur, Hariyanto merasa bersyukur dengan banyaknya peserta yang mengikuti bakal calon perangkat desanya.
“Alhamdulilah cukup banyak yang mengikuti dan hari ini pengecekkan berkas sudah selesai serta semuanya lengkap dari keempat peserta bakal calon perangkat desa,” ucapnya senang.
Dia pun berharap keempat calon perangkat desa dapat memaksimalkan potensinya melalui berbagai tes yang akan diujikan.
“Silahkan berkompetensi. Nanti mereka akan di tes melalui beberapa tahapan yang pada akhirnya semua nilai diakumulatifkan (dijumlahkan) untuk menentukan siapa yang berhak menjadi Kepala Dusun Cirungkun,” paparnya.
Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Panulisan Timur Cahyono mengungkapkan kami berusaha semaksimalnya dalam melaksanakan amanah ini sebaik mungkin dari tahap pendaftaran hingga dilaksanakan penelitian berkas pada hari ini,dan tentunya sampai nanti diadakan test seleksi pada tanggal 23 Februari mendatang.
Kami Panitia terbuka dan tidak berpihak kepada siapapun dan hanya menyarankan kepada semua peserta pendaftaran sesuai hasil penelitian berkas oleh tim Kecamatan untuk segera melengkapi semua kekurangan apabila dinyatakan ada,agar pada saat ditetapkan sudah memenuhi semua berkas persyaratannya terangnya.
Reporter: Dani