Asik! Kejari OKU Lelang Terbuka 4 Mobil Hasil Barang Rampasan Negara, Ini Syaratnya

admin

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari OKU Pajri Aef Sanusi SH

Baturaja – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) akan menggelar lelang terbuka barang hasil rampasan negara, hal itu diungkapkan Kajari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari OKU Pajri Aef Sanusi SH saat dibincangi portal ini pada Senin (7/10/2024).

Dikatakan Pajri, lelang berupa 4 unit kendaraan berupa mobil itu akan digelar pada Rabu (9/10/2024). “Ya pada Rabu (9/10/2024) besok sekira pukul 11.00wib sampai selesai kita akan gelar lelang secara terbuka via online atau melalui akses www.lelang.go.id,” kata Kasi PB3R Pajri Aef Sanusi.

Disebutkan Pajri, dalam lelang itu ada 4 kendaraan berupa mobil yang sudah ditetapkan dalam jadwal lelang. 4 unit mobil itu yakni 3 unit mobil jenis mini bus dan 1 unit mobil truck 120 Ps. Barang yang dilelang ini merupakan barang yang sudah inkracth melalui putusan pengadilan.

Baca Juga :  Kawal Kasus Dugaan Pencurian dan Sweeping Bahkan Pengancaman , Tim Hukum dan Advokasi BERTAJI Hadirkan Saksi

“Silahkan bagi yang berminat dan ingin mengikuti lelang terbuka ini (open bidding) silahkan meihat kondisi mobil yang akan dilelang bisa datang ke seksi barang bukti kejari OKU,” imbuhnya.

Dikatakan Pajri, masyarakat yang berminat dipersilahkan mengikuti lelang sesuai dengan syarat dan aturan yang berlaku diantaranya memiliki akun yang terverifikasi website lelang, peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account masing-masing. “Jumlah uang jaminan lelang sesuai dengan penawaran lelang, untuk lebih jelas, lengkap dan rincinya bisa di lihat dan cek di IG kejari OKU,”tukasnya. (Dor)

Also Read

Tags