Ganas! Masa Minta Inisial P Diduga Otak Penusukan Leo Ditangkap

admin

Forum aktifis dan masyarakat saat menyampaikan aksi Damai buntut ketidak percayaan terhadap kinerja Polres OKU dalam menangani beberapa kasus kriminal di OKU

BATURAJA – Puluhan massa menggeruduk polres OKU, buntut tak percaya terhadap kinerja Polres OKU, puluhan massa mengatasnamakan Forum Aktifis dan masyarakat OKU menggelar aksi damai di halaman Mapolres OKU, Kamis (22/1/2025). Aksi itu merupakan buntut dari lambannya penanganan beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat OKU kepada Polres OKU dalam beberapa bulan terakhir.

Leonardo, salah satu koordinator aksi dalam orasinya secara lantang menyebut bahwa lambannya pengamanan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi pada 23 Oktober 2024 lalu. Padahal menurut Leo, salah satu tersangka telah berhasil diamankan dan memberi banyak petunjuk kepada penyidik polres OKU. Namun polres OKU belum menangkap oknum di Balik peristiwa itu.

“Kami minta kepada polres OKU untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum (P) yang menurut keterangan Tersangka Amrizal (tersangka yang berhasil di amankan, red) adalah oknum yang menyuruh dan membayar dirinya untuk melakukan penusukan terhadap saya. Karena kita khawatir oknum (P) ini bisa saja kabur dan menghilangkan bukti – bukti yang ada,” ucap Leo.

Oknum inisial P yang disebut sebut otak pelaku penusukan. Leo menginformasikan dari keterangan salah satu pelaku yang tertangkap jika P berprofesi sebagai oknum Kades.

Kemudian, Leo juga meminta polres Oku untuk berusaha keras memburu tersangka (W) yang merupakan rekan Amrizal dalam melakukan aksi penikaman terhadap dirinya. “Jika sudah di ketahui keberadaannya, kami juga meminta kepada polres OKU untuk segera menangkap (W) ini,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmad Hidayat dalam orasinya juga menyayangkan lambannya penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang. Padahal menurutnya, bukti rekaman video, dan keterangan saksi sudah dilengkapi.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Kepada Pelanggan PDAM Tirta Raja Akan Naikan Tarif Awal Tahun 2025

“Ini ada apa? katanya kasusnya sudah penetapan tersangka, namun para pelaku itu masih terus bebas berkeliaran. Padahal bukti video ada, saksi sudah diperiksa, hasil visum ada, kok belum di tahan tersangkanya? Katanya polisi ini pengayom masyarakat, bukan melindungi pelaku kejahatan,?” ujar Rahmad yang juga berprofesi sebagai salah satu kuasa hukum korban.

Sementara Heri Jaya juga menyampaikan orasi yang menyoroti penghentian penyidikan terhadap kasus beberapa orang yang masuk tanpa izin kerumah para relawan Prabowo – Gibran dan mengambil berkas pada tengah malam yang terjadi di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat. Menurut Rahmad, sudah jelas dalam undang – undang, memasuki pekarangan rumah, atau rumah seseorang merupakan pelanggaran.

“Ini sudah jelas, dan ada pidananya. Dan bukan lagi memasuki pekarangan, melainkan memasuki kamar yang di mana di dalamnya mayoritas kaum wanita yang tengah istirahat tidur, lalu mengambil berkas – berkas. Kok tiba – tiba perkara ini di SP3. Ada apa dengan polres OKU? Oleh karena itu, kami minta untuk kasus ini dievaluasi oleh Polres OKU. Jika tidak, kami akan lakukan kembali aksi bahkan hingga ke mabes polri,” tegasnya.

Tak kalah kecewa, para korban yang merupakan relawan Prabowo Gibran pun turut hadir dan mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan polres OKU. Salah satu perwakilan menyebutkan dia dan beberapa rekan wanita nya sempat di interogasi, dihina, dan di maki dengan kata – kata kasar oleh orang yang tidak mereka kenal. Namun setelah di laporkan tahu – tahu kasusnya di hentikan.

Baca Juga :  Wajib Pajak Teladan, Pemkab OKU Berikan Penghargaan Kepada 7 Rumah Makan

“Kami di kumpulkan menjadi satu ditengah ruangan, di Katai bodoh, goblok, di Katai anak iblis, bahkan teman saya sempat di interogasi diruang tepisah oleh mereka,” katanya seraya menunjukkan rasa kekecewaan.

Terpisah, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono saat di konfirmasi terkait aksi puluhan aktifis itu mengaku telah menerima perwakilan massa aksi dan melakukan mediasi.

“Tadi sudah di sampaikan kepada Kasatreskrim dan meminta untuk mengevaluasi. Nah Kasatreskrim sendiri akan melakukan itu. Nah terkait ada kasus yang di SP3 kan, nanti akan di lakukan evaluasi oleh Kasatreskrim,” kata Kompol Sulis Pujiono.

Menurut Kabag ops, dari beberapa laporan yang di sampaikan para aktifis itu, saat ini ada yang tengah berposes, ada yang di SP3 kan dan ada yang masih dalam tahap penyelidikan. Namun ia memastikan setiap laporan yang disampaikan kepada polres OKU akan di proses sesuai dengan prosedur.

“Kalau laporan pasti akan di tindak lanjuti sesuai prosedur. Nah, berkaitan dengan kendala, mungkin itu Kasatreskrim yang lebih tahu,”tukasnya.

Sementara Polisi polres OKU belum memberikan keterangan secara mendalam kepada publik terkait penanganan kasus tersebut. (*)

Related Article

Tags