Minggu, Desember 3, 2023
BerandaBerita TerkiniLSM WGAP Angkat Bicara soal Dugaan Pungli di SMP NEGERI 1 Ngawen...

LSM WGAP Angkat Bicara soal Dugaan Pungli di SMP NEGERI 1 Ngawen Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, DIY-kabarekapres.id II Mencuatnya dugaan pungli yang terjadi di SMP NEGERI 1 NGAWEN yang mencuat di sosial media dan kalangan masyarakat menjadi sorotan aktifis LSM WGAP( Wadah Generasi Anak Bangsa) Trimo Setiadi pasalnya dari dinas tidak ada tindakan tegas terkait dugaan pungli tersebut.

Menurut keterangan dari Trimo Setiadi selaku aktifis LSM WGAP (Wadah Generasi Anak Bangsa) saat dikonfirmasi media pada selasa ( 18/7/2023 ) menuturkan, Bahwa menurut Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah pada pasal 1 ayat 4 dan 5 secara tegas di jelaskan, bahwa yang dimaksud pungutan adalah penarikan uang yang sifatnya wajib/ mengikat dan jumlah serta waktunya di tentukan. Sedangkan sumbangan adalah pemberian berupa barang/uang/jasa secara sukarela dan tidak mengikat.

Selain itu pula Dalam Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 46 memberi uang kepada seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendanaan pembangunan pendidikan. Tapi, sekali lagi, tetap mengacu pada ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku, Tak boleh sembarang tafsirkan,” Jelas trimo.

Ditambahkan trimo” Saya akan segera datangi dinas untuk konfirmasi kepada kepala dinas terkait dugaan pungli yang terjadi di SMP negeri 1 ngawen, tindakan kepala dinas dimana ?kalau tidak ada tindakan tegas dari dinas dengan bukti – bukti yang ada saya terpaksa melaporkan ke aparat penegak hukum, ” tegas trimo.

Reporter: Korwil DIY

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments