Brebes-kabarekspres.id || Berdasarkan hal tersebut diatas kementerian sosial akan melaksanakan menyalurkan bantuan sosial program sembako Tahun Anggaran 2023 tidak melalui E-warong dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut akan menerima tunai melalui rekening sendiri.
Pasalnya: Ibu Kunaini selaku Keluarga Penerima Manfaat, RT. 04/RW. 04 asal warga Desa Kemuarng Kulon Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes, menuturkan pada awak media di kediaman rumahnya, ya betul saya mendapat bantuan sosial program sembako yang katanya BPNT langsung tunai, tapi nyatanya saya tetap dapat berupa barang sembako beras minyak gula. saat itu pihak Rokimi selaku Agen BPNT langsung menyuruh mengambil sembako saya manut,”Beber Kunaini selaku KPM BPNT.” Tanggal: 16/3/2023
Serupa: Seperti halnya Ibu Tasrinah dengan Anaknya beliau dua-duanya selaku Keluarga Penerima Manfaat KPM-BPNT, warga RT. 03/ RW. 04 Desa Kemurang Kulon, menuturkan dapat satu kantong beras medium 10kg dan anaknya juga dapat bers 15kg jadi beras itu jadi satu kantong yang isi 25kg. saya sama anak saya seharga Rp 290,000,- dan karna saya suruh milih blanjanya ya saya ambil ,6 bungkus Mie instan, Roti roma 2 bungkus juga Sirup Marjan 1botol, terus 2 sabun mandi, sabaun shoklink 1 renteng, molto1 renteng , balsem 1, dan minyak kayu putih 1 botol. dan kalo anak saya si beras 15gk sama uang Rp. 200.000, kalo saya dapatnya balnja semua di Rokimi Agen Sembako,”Tandanya
Dan pihaknya Rokimi Selaku agen E-Warung BPNT, menuturkan, kalo untuk masalah pencairan itu uang tunai, dan mau blanja mau tidak itu terserah KPM saya tidak memaksa, silakan. ya saya akui 40% mereka diblanjakan setelah mereka menerima uangnya, dan kalo yang waktu itu KPM dapatnya sembako jumlah KPM saya 150 kurang lebihnya, dan sekarang dapatnya uang tunai jadi kurang lebih saya penerima cuma 40% dari jumlah 150 KPM. karna saya kan ikut Grup WhatsApp juga dan aturan tersebut juga saya baca, dan saya buka Grup WhatsApp mereka sudah pada tahu dan pada ngambil sendiri di Brilink, dan kalo KPM yang ngambil ke saya, saya cairkan Rp. 400.000,-(Empat Ratus Ribu Rupiah) dan saya cuma ngambil admitrasinya Rp. 5000(Lima Ribu Rupiah) dan kemaren pihak Korcam PKH Tanjung bersama pegawai lainnya juga datang ke sini, saya dikasih arahan dan KPM -BPNT sekarang dapatnya bukan berbentuk sembako, tapi uang tunai dan itu terserah KPM mau dibuat blaja ke mana itu terserah.”Beber Rokimi selaku Agen E-warung BPNT.
“Dan Saat awak media menemui Korcam PKH Kecamatan Tanjung kabupaten Brebes, beliau menuturkan pada awak media di ruang kerjanya bahwa bantuan sosial program sembako yang ada surat Edaran dari kementerian sosial harus di indahkan di seluruh Agen Bank se kabupaten Brebes dalam Bantuan Sosial Non Tunai yang sekarang dalam bentuk tunai, karna banyak oknum oknum Agen- Agen Bank yang belum melaksanakan sepenuhnya surat edaran dari kementrian sosial, mengenai bantuan sosial.”Bebernya, pada: 17/3/23.
“Dalam surat tembusan dari Mentri sosial dengan No. S.171/MS/ BS/00.01/2/2023 dan No. 510/5.4/BS/00/01/02/203 tentang penyaluran bantuan sosial program sosial sudah jelas yang ditanda tangani oleh Mentri sosial dipaparka Contoh di No 2. Rekomendasi komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Mentri sosial pada tanggal 8 February 2023 terkait evaluasi E .warong karena menjadi Bancakan oknum oknum yang memanfaatkan dana bantuan sosial program untuk KPM.” Bersambung..
Reporter: Tim-K/E