Luar Biasa! Lelang Kendaraan Kejari OKU Sumbang PNBP Rp 720 Juta

admin

kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Pajri Aef Sanusi SH

laporan:Widori

Baturaja – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyumbang Kas Negara berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 720 juta, hal itu diungkapkan Kajari OKU Choirun Parapat SH MH melalui kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Pajri Aef Sanusi SH saat ditanya wartawan pada kamis (31/10/2024).

Dikatakan Pajri, PNBP sebesar Rp 720 juta itu merupakan hasil dari lelang terbuka (open Bidding) secara online barang rampasan negara berupa 4 unit mobil pada Selasa (29/10/2024) kemarin. “alhamdulillah 4 unit Mobil semuanya laku terjual,” kata Pajri.

Dirincikan Pajri, 4 Unit mobil tersebut terdiri dari, satu Unit Truck Fuso Mitsubishi dengan Nomor Polisi BE 8619 IU warna Orange, lelang kendaran tersebut di menangkan oleh Laskar Kennedi asal Kabupaten Aceh Besar seharga Rp 292 juta. Kemudian Satu Unit Truck Fuso Hino dengan Nomor Polisi BE 9213 BO warna Hijau yang dimenangkan oleh Noor Kuslan Slamet asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah seharga Rp 110 Juta.

Baca Juga :  Data Kemenangan BERTAJI, Hasil Pleno Unggul di 9 Kecamatan

Selanjtnya Satu Unit Truck Fuso Mitsubishi dengan Nomor Polisi BE 8604 AAU warna Orange dengan Pemenang Lelang atas nama Ranly Paendong Asal Kota Manado, Sulawesi Utara, seharga Rp. 310 juta. Serta satu Unit Mobil Isuzu Panther dengan Nomor Polisi B 1004 NMH warna Merah tahun 1991 dengan Pemenang Lelang atas nama Noor Kuslan Slamet Asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sebesar Rp. 8 Juta.

“Jadi total PNBP yang dihasilkan dari Lelang ini Sebesar Rp 720 Jutaa, rata-rata pemenang lelang orang dari luar Kabupaten OKU, sebenaenya kita mencoba untuk menggairahkan masyarakat lokal (OKU) untuk ikut lelang terbuka ini, kita sudah mensosialisasikan lelang terbuka ini baik secara langsung kepada masyarakat maupun melalui medsos dan media online lainnya,”tuturnya.

Baca Juga :  Hasil Pleno 13 Kecamatan, BERTAJI Unggul dari YPN YESS, Tinggal Menunggu Pengesahan KPU

Dikatakan Pajri, para peserta yang telah dinyatakan menang dalam lelang wajib melakukan pelunasan 5 hari kerja sehak lelabg ditutup. “Wajib melakukan pelunasan secepatnya atau paling lambat hari senin (4/11/2024) nanti, mudah-mudahan semuanya amanah tidak ada yang wan prestasi,” harapnya.

Also Read

Tags