Alasan Mengapa Pemerintah Sulit Memberantas Pinjol ilegal?

kabarekspres

Kabarekspres.id – Maraknya Aplikasi Pinjol yang ada pada Google Play Store sehingga sangat mudah untuk mengajukan pinjaman dana hanya bermodal KTP dan Handphone, Masyarakatpun cukup mendaftar dari rumah untuk mendapatkan uang.

Namun tahukah anda saat ini banyak sekali Aplikasi Pinjol Ilegal Yang terdapat pada Play Store Pinjol tersebut mengambil keuntungan sangat tinggi sehingga kita terjebak dan sulit untuk membayar angsuran bulanan.

Saat ini sudah lebih dari 100 Pinjol Ilegal yang sudah di blokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun apa yang dilakukan OJK tersebut masih bisa diakali oleh pelaku Pinjol Ilegal.

Mengutip dari laman Quora, Bobby Prabawa mengatakan “Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sering memblokir aplikasi pinjol di google play, tapi mereka lebih licik. Jika OJK menghapus 20 pinjol ilegal, staf IT pinjol bikin 20 aplikasi pinjol ilegal baru di google di play,”ungkap Bobby.

Baca Juga :  Bagaimana Mengoperasikan Fitur Berbagi Lokasi di WhatsApp

Lebih lanjut Bobby mengungkapkan alasan banyaknya korban Pinjol bunuh diri dikarenakan penagihan utang Pinjol dengan cara kasar dan tidak masuk akal.

“Mereka ga punya debt colector, namun memaksimalkan penagihan lewat chat WA. Seluruh nomor kontak di hp di peminjam, diteror, ditagih utangnya secara kasar, sadis, di luar batas kewajaran. Inilah alasan korban pinjol banyak yang bunuh diri”,Tulis Bobby.(Liv)

Also Read