Curi 14 Suku Emas, Fenny Si Tukang Henna Akhirnya Diciduk Polisi Modusnya Saat Tuan Rumah Lengah

admin

Fenny Lismawarni (23) saat diamankan polisi

BATURAJA –  Kelihaian Fenny Lismawarni (23) kelahiran Desa Panggal Panggal beralamat di KTP nya Desa Tanjung Kurung Lama Kabupaten Way kanan Lampung akhirnya terungkap. 

Ya, Fenny yang diketahui berprofesi tukang henna diciduk polisi setelah aksi pencurian yang dilakukannya. Modusnya unik, dirinya yang berprofesi sebagai henna disalahgunakanya untuk mencuri saat hajatan. 

Diduga, pelaku yang leluasa masuk kerumah korban bahkan kamar korban memanfaatkan situasi itu untuk melakukan pencurian perhiasan dan uang yang telah dirinya incar. 

Aksinya terungkap pada Minggu  10 November 2024 sekitar pukul 07.00 Win dikediaman korban Yisni Dewi di Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan OKU. Dihadapan polisi korban menerangkan terjadinya pencurian tersebut pada saat korban melaksanakan persembahan aqikah cucu korban. 

Baca Juga :  Visi-Misi Konkret Pro-Rakyat: Doa dan Dukungan Masyarakat OKU Terus Mengalir untuk Kemenangan Bertaji Paslon Nomor Urut 2 

Akibat dari pencurian tersebut korban kehilangan 14 (empat belas) suku emas dan uang sebesar Rp.5.000.000,- yang disimpan korban di dalam lemari dalam tas yang berada di dalam kamar anak korban. 

“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.120.000.000, ( seratus dua puluh juta rupiah ), ” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni pada Kamis (5/12/2024). 

Dikatakan Kapolres OKU setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan kecurigaan didapat nama dari pelaku.

“Kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota reskrim polsek yang di pimpin oleh kanit reskrim pada  Rabu 4 Desember 2024 sekira jam 10.00 wib melakukan menangkap  pelaku berada di Kontrakan yang beralamat di Jalan Gotong Royong Lorong Dogan Kel. Kemalaraja Kec.Baturaja Timur OKU selanjut nya di bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “jelasnya.

Baca Juga :  Jalan dalam Kota Baturaja Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih

Saat ini polisi telah mengamankan pelaku berikut barang bukti yang disita dari tangan pelaku  diantaranya satu  buah kalung emas seberat  lima suku beserta surat , satu helai baju lengan panjang polos warna hijau dan tas serta kacamata. 

Saat ditanya ada kemungkinan korban lain pasalnya pelaku banyak dicurigai korban lainya. Kapolres OKU sendiri mengungkapkan pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan dan kuat dugaan terlihat dibeberapa kasus yang sama. 

“Tentu akan kita dalami, termasuk kejadian yang sama yang telah ada laporan ya di beberapa polsek,”tukasnya. (*)

Also Read

Tags