Baturaja – Hendak lakukan sosialisasi di Desa Lubuk Batang Lama Relawan Tim Pemenangan Prabowo Gibran (Pragib) untuk pasangan BERTAJI mendapat perlakukan tak mengenakan oleh oknum warga Desa Setempat pada Senin (4/11/2024).
Para relawan yang notabenya para wanita ini diintimidasi dan mendapat perlakuan kasar oleh oknum warga Desa tersebut, Bahkan NH (52) sang sopir relawan Prabowo Gibran mendapat tindakan kekerasan.
NH dianiaya hingga mengalami luka gores dan lebam di bahu kanan, luka di bibir serta lebam di kepala. Tak hanya itu baju berwarna hijau yang dikenakan NH robek akibat ditarik oleh oknum warga desa Lubuk Batang Lama saat NH berrada di dalam mobil.
Tak terima dengan kejadian itu Korban didampingi tim advokasi penasehat hukum Relawan Prabowo Gibran Untuk Bertaji Rahmad Hidayat Senin (4/11/2024) petang mendatangi Mapolres OKU untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Jadi kami sore ini mendatangi SPKT Mapolres OKU untuk melaporkan dugaan tindakan pidana, dimana korban menyampaikan kepada kami selaku Kuasa Hukum adanya tindakan pemukulan oleh oknum warga secara bersama-sama dan bergantian,” kata Rahmad saat dibincangi awak media.
Dikatakan Rahmad, dalam kejadian itu juga terjadi tindakan pengancaman yang dilakukan oknum warga Desa Lubuk Batang Lama kepada para relawan Prabowo Gibran untuk bertaji saat hendak melakukan sosialisasi di desa tersebut.
“Ada tindakan pengancaman yang disampaikan kepada korban dan saksi korban yang bahasanya mereka ini hendak “dikarungi” dan seharusnya tindakan ini tidak harus terjadi,” imbuhnya.
Menurut Rahmad, dirinya telah melihat kejadian itu melalui video, dalam video itu terlihat oknum warga tersebut telah melakukan aksi premanisme. Padahal para relawan ini jelas memiliki surat tugas dari Prabowo Gibran.
“Artinya legal standing jelas, payung hukumnya sangat jelas, kami sangat menyesalkan sikap-sikap arogansi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum warga ini,” sesalnya.
Laporan korban lanjutnya telah diterima oleh pihak Kepolisian, saat ini korban NH dan saksi korban tengah dimintai keterangan.
“Alhamdulillah laporan yang disampaikan korban telah diterima oleh pihak Polres OKU dan saat ini korban dan saksi korban sedang dimintai keterangan,” tandasnya.
Sementara itu FB salah seorang relawan Prabowo Gibran yang menjadi saksi korban menuturkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi saat Tim relawan Prabowo Gibran untuk Kemenangan Bertaji hendak melakukan sosialisasi program prabowo gibran dan Bertaji di Desa Lubuk Batang Lama.
Namun oknum warga Desa tersebut tidak terima akam kehadiran para relawan ini. Padahal diungkapkan FB pihaknya telah mendapat izin dari Kepala Desa Lubuk Batang Lama untuk melakukan sosialisasi.
“Kami sudah dapat izin dari Kepala Desa, tapi oknum warga ini masih tidak terima. Mereka kemudian mengumpulkan kami di Balai Desa. Disana kami terpojokan dan diintimidasi oleh oknum-oknum warga ini. Kami tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video atas aksi mereka. Sedangkan mereka bebas melakukan intimidasi,” tuturnya.
Setelah itu para relawan ini masuk kedalam mobil untuk pergi dari Desa Tersebut, namun saat hendak memasuki mobil ada seorang ibu-ibu yang memprovokasi warga.
“Kami masuk kemobil, kebetulan kaca mobil kami terbuka, saat kami hendak menutup kaca ada seorang ibu-ibu yang memprovokasi warga dengan mengatai kami cak kecantikan nutup kaco. Kaena ucapan ibu itu kami sontak menoleh dan ibu itu marah-marah sambil menyuruh kami keluar dan turun dari mobil,” ceritanya.
Akibat aksi ibu tersebut, oknum-oknum warga desa setempat terprovokasi mereka kemudian mendekatai mobil para relawan dan melakukan tindakan kasar. Mereka memaksa NH sang sopir untuk turun dengan menarik sang sopir bahkan melakukan tindakan kekerasan dengan memukul NH sehingg mengalami luka gores dan lebam.
Tak hanya itu oknum warga juga sempat merampas kunci mobil relawan.”Ada salah seorang oknum warga bapak-bapak yang sempat bersuara ku karungi sikok-sikok kamu kagek. Terus terang pak kami sangat takut dan merasa terancam,” tandasnya.
Terpisah Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kanit SPKT 1 Bripka Tino Saputra SPd membenarkan telah menerima laporan dari warga perihal dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
“Laporan sudah kita terima, kita juga sudah melalukan koordinasi dengan Reskrim Polres OKU. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tandanya.(tin/*)