BATURAJA – Puluhan warga Desa Mandala Kecamatan Peninjauan Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan aksi mendatangi perusahaan minyak PT Tiara Bumi Petrolium yang beroperasi di desa mereka, pada Selasa (25/6/2024).
Kedatangan warga ini buntut kekesalan lantaran limbah perusahaan tersebut diduga yang mencemari lingkungan mereka seperti perkebunan, air sumur dan sungai.
Akibatnya, warga yang kesal merasa di bohongi mendatangi area sumur minyak yang berada di seberang sungai Ogan Desa Mendala. Tak hanya itu, warga yang kesal juga sempat melakukan sweping kedalam perusahaan dan meminta para pekerja yang bukan penduduk kecamatan peninjauan untuk menghentikan aktifitas pekerjaan dan memintanya untuk pulang.
Koordinator aksi Romzoni, kepada portal ini mengungkapkan kekesalan warga terjadi lantaran telah 2 bulan warga menuntut kompensasi atas limbah PT Tiarabumi yang merusak kebun dan sumber air warga, namun hingga kini tak direalisasikan bahkan terkesan di sepelekan. Bahkan telah beberapa kali dilakukan mediasi, namun tetap menemui kebuntuan.
“Kami kesini hanya menuntut apa yang menjadi hak kami, Kami ini korban. Sudah 2 bulan sejak terjadi kesepakatan awal. Namun hingga kini tak ada buktinya, jadi wajar jika masyarakat kesal,” ungkap Romzoni.
Selain itu, kata Romzoni, masih banyak janji – janji PT Tiarabumi kepada warga Desa Mendala yang tak di penuhi. Padahal PT tersebut berdiri di wilayah desa Mendala.
“Kami ini berada di ring 1 perusahaan. Sudah seharusnya warga kami diperhatikan. Dulu janjinya akan mempekerjakan warga lokal, mana buktinya, malah orang – orang dari luar daerah yang menikmati investasi ini. Kita punya datanya,” ucapnya kesal.
Romzoni menegaskan jika tuntutan warga tak di penuhi oleh PT Tiarabumi, Pihaknya akan terus melakukan aksi. Selain itu warga meminta PT Tiarabumi untuk sementara waktu menghentikan aktifitas pekerjaan hingga tuntutan mereka di penuhi.
” Kami minta, untuk sementara jangan dulu ada aktifitas di perusahaan ini, sampai ada kejelasan mengenai tuntutan kami,” tegasnya.
Begitu juga Ali Imron, dirinya mengeluhkan drainase (parit) milik Pertamina yang mengalir ke tanah miliknya sehingga jika hujan lebat turun, rumahnya mengalami kebanjiran akibat luapan parit tersebut.
“Parit mereka itu mengalir ke tanah saya. Kalau hujan meluap dan menyebabkan rumah saya banjir. Saya sudah beberapa kali sampaikan ini ke pihak perusahaan, namun seperti tak di gubris sama sekali,” ujar Ali Imron.
Aksi mereda setelah manajemen PT Tiarabumi bersedia melakukan mediasi di kantor Desa Mendala Kecamatan Peninjauan. Mediasi itu dihadiri Perwakilan Polres OKU (Kanit Sosial Ekonomi satintelkam polres OKU ) IPDA Suherman, Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitri Yanti, Danramil peninjauan kapten Inf Airul, Pjs Manager PT Tiarabumi Helki, serta masyarakat Desa Mendala.
Pada mediasi itu, IPDA Suherman menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah sampai di tingkat Kabupaten. Dikatakannya, dalam waktu dekat Forkompimpda Kabupaten OKU akan membentuk tim guna menyelesaikan kesalahan tersebut.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan dibentuk tim dari kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun semuanya butuh proses, saya harap masyarakat dapat sedikit bersabar. Dan saya juga meminta kepada masyarakat untuk Tidak terpancing berbuat hal – hal yang diluar kendali (anarkis),” ucapnya.
Sementara itu, pjs manager PT Tiarabumi Helki saat di cecar pertanyaan oleh wartawan terkait beberapa tuntutan masyarakat Desa Mendala itu terkesan tak mau memberikan jawaban. Bahkan ia terkesan menghindar tatkala wartawan mendekat.
“Ya seperti yang sudah di sampaikan saat mendiasi tadi saja,” ucapnya singkat seraya menjauh.(tin)