Baturaja – Penetapan tersangka yang telah di keluarkan oleh kejaksaan negeri OKU kepada mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU mendapatkan perhatian publik di Kabupaten OKU
Salah satunya Novri Helmi Pemuda OKU mengapresiasi kinerja APH yang telah mengungkap kasus korupsi yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang OKU, menurutnya penindakan kasus korupsi pada saudara AK dan J ini bisa menjadi jembatan untuk membuka siapa saja yang terlibat dalam praktek korupsi yang terjadi.
“kita sebagai masyarakat mengapresiasi atas kinerja APH yang sudah mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di OKU, dan ini bisa menjadi jembatan APH untuk mengungkap kasus korupsi yang lain nya”katanya.
Pengungkapkan kasus itu sendiri tak lepas dari kinerja Pemerintah dan APH dalam hal ini Kejari OKU, yang bekerjasama dengan Inspektorat OKU dalam menangani kasus tersebut seperti yang diungkapkan Kajari OKU Choirun Parapat saat jumpa Pers kemarin.
“sangat disayangkan yah atas praktek korupsi yang dilakukan oleh bpk AK dan J selaku pejabat aktip, “ujarnya.
Tentu jelas dia Masyarakat akan mendukung kepada APH yang bekerja secara kooperatif agar tindak pidana korupsi tidak terjadi lagi.
“Kami sebagai masyarakat tentu mendukung APH agar bekerja secara kooperatif dalam memberantas korupsi,”katanya.(*)