Pemuja Ganja Diciduk di Pondok Kebun, Ditemukan Buku Hikayat Pohon Ganja

kabarekspres

 

Kabarekpres.id – Jajaran Unit Res Narkoba Polres OKU, berhasil mengamankan seorang bernama Yusri (46) buruh harian lepas warga Jalan Sultan Mahmud Badaruddin Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur
pada Rabu 28 Mei 2025 Sekitar Pukul 13.00 Wib, pelaku diketahui berstatus seorang pengedar narkoba jenis ganja.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra mengungkapkan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan ganja dengan berat bruto 26,28 (dua puluh enam koma dua delapan) gram dan satu buah buku Hikayat Pohon Ganja serta buah box plastik warna abu-abu.
Pelaku diamankan di pondok kebun kawasan Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur, sebelumnya pelaku telah menjadi incaran petugas lantaran sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Iptu Deka menjelaskan proses penangkapan pelaku dilakukan anggota sat narkoba Polres OKU saat itu Yusri sedang berada di kebunya,  kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sipil setempat lalu ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bruto : 26,28 (dua puluh enam koma dua delapan) gram yang ditemukan didalam box plastik warna abu-abu yang ditemukan didalam pondok kayu diatas pohon.
“Dan anggota juga menemukan satu unit HandPhone merk Samsung A04S warna Hitam, satu unit HandPhone merk vivo warna Hitam dua barang bukti HandPhone tersebut ditemukan diatas lantai pondok bawah didalam kebun, satu buah buku Hikayat Pohon Ganja yang ditemukan didalam box plastik warna abu-abu yang ditemukan didalam pondok kayu diatas pohon. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut,”kata Iptu Deka.
Pelaku dijerat  Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita juga menemukan buku hikayat ganja yang disimpan pelaku di pondok. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita mainkan,”tukasnya.
Baca Juga :  Desa Belimbing Bersholawat Adakan Bersih Desa

Related Article

Tags