BATURAJA– Ratusan warga Desa Kedondong Kecamatan Peninjauan bersama Kades Kedondong Juanda didampingi Camat Peninjauan Novri Zaldy, Selasa (2/7/2024) melakukan pembersihan dan pelepasan spanduk yang dipasang oleh oknum diduga hendak merampas aset Desa berupa kebun sawit seluas dua hektar.
Kedatangan mereka di kebun milik Desa itu, guna untuk mempertahankan hak mereka yang telah dikelola selama 21 tahun.
Namun, entah apa sebab diungkapkan Kades Kedondong Juanda beberapa waktu lalu ada oknum yang secara sengaja memasang spanduk bertuliskan tanah milik M Mulyono Said dengan menampilkan nomor sertifikat dan tidak diperjual belikan.
Oleh sebab itu, tegas Juanda dirinya bersama ratusan masyarakatnya melakukan pelepasan spanduk tersebut dan sekaligus membersihkan kebun sawit itu.
“Beberapa hari yang lewat kebun Desa ini di plang oleh oknum, saya tidak tahu siapa. Jadi makanya pada hari ini sebagai respon kami seluruh masyarakat desa kedondong laki laki perempuan bahkan anak-anak karena mereka merasa memilik selama 21 tahun. Kami datang kesini karena selama ini tidak ada masalah walaupun surat tidak ada, tapi kami punya saksi dan surat lainya, “tegas Juanda saat ditanya portal ini dilokasi.
Diungkapkan Kades Kedondong permasalahan ini diketahuinya sejak dirinya baru menjabat, sejak beberapa tahun lalu setiap kepala desa menginpatariskan tanah tersebut sebagai aset desa dan memang diketahui masyarakat jika tanah tersebut dikelola desa untuk kemasalahatan warga.
“Kami banyak bersyukur masyarakat desa merasa memiliki mereka sendiri mempertahankan lihat sendiri pak antusias masyarakat ada 400 orang lebih untuk mempertahankan tanah yang di caplok oknum tidak bertanggung jawab,”tegas Juanda seraya menegaskan akan mempertahankan tanah yang merupakan aset desa mereka.
Sementara itu Camat Peninjauan Novri Zaldi mengungkapkan kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat desa kedondong dan aparatur pemerintah desa.
“Sejauh ini kami dari pemerintah kecamatan Peninjauan mendampingi warga-warga kami kepala desa dan perangkat desa dalam rangka mempertahankan hak mereka dan memiliki alas hak. Kalau nanti sampai ke ranah hukum kami akan akan selalu suport, “tutur Camat Peninjauan.
Dirinya mengaku siap membela masyarakatnya yang saat ini mengalami permasalahan apalagi tanah yang dicaplok merupakan aset desa.
“Antusiasme warga Kedondong merinding melihatnya bukan maen-maen untuk mempertahankan hak mereka. Kami sifatnya suport tentunya kalau masuk ke ranah hukum saya rasa pemerintah Desa sudah siap, “tukas Novri.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Rahmad yang juga merupakan mantan Kades Kedondong. Dirinya menegaskan jika tanah seluas dua hektar memang merupakan tanah milik desa dan dibeli dari seorang anggota DPRD OKU saat ini yang masih aktif.
Selama 21 tahun kata dia, memang surat sertifikat tidak ada hanya keterangan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa termasuk di era kepemimpinannya.
“Kami tidak tahu kades yang sudah meninggal. Dan kalaupun diperjual belikan saat itu tidak ada dilibatkan oleh Kades saat itu yang kini sudah meninggal. Seharusnya kalau aset desa harus ada kesepakatan. Jadi kami masyarakat akan mendukung Kades kami sekarang mempertahankan aset desa ini,”tegasnya.