Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah Diciduk Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur, Korbannya Salah Satu Pemancing 

admin

Jajaran Polsek Baturaja Timur menunjukan kedua pelaku curamor dan bongkar rumah yang berhasil diciduk tim Opsnal Polsek Baturaja Timur

BATURAJA – Spesialis curanmor dan bongkar rumah yang meresahkan warga Baturaja, berhasil diciduk jajaran tim opsnal Polsek Baturaja Timur (OKU) dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Indra Syah Putra pada 30 Apri kemarin. 

Pencarian Barang Bukti (Foto ist)

Diketahui dua terduga pelaku diamankan ditempat berbeda,hasil pengakuan pelaku, polisi berhasil mengungkap jika pelaku membuat sendiri alat untuk melancarkan aksi berupa kunci T, pelaku juga mengaku hanya butuh waktu tiga menit untuk mengasak sepeda motor korban.

Kedua terduga pelaku ditangkap ditempat berbeda,dari hasil penyelidikan kedua terduga pelaku bernama Indrawan alias Sain warga (43) warga jl Syekh Kali udin gang Salam Dusun 4 RT 05 Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur dan Zarman alias Man warga RS Holindo, pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2023 hingga saat ini. 

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Heriyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Indra Syah Putra mengungkapkan, modus pelaku sebelum melancarkan aksi, telah melakukan berbagai persiapan salah satunya membuat sendiri peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksi,seperti kunci t menggunakan gerinda.

Baca Juga :  65 Bibit Atlit Berlaga di Ajang Wushu Championship OKU

Kemudian pelaku berkeliling mencari target baik itu rumah kosong serta sepeda motor yang ditinggal dirumah atau diparkir tempat sepi. 

Sejauh ini polisi mengungkap telah ada tiga laporan yang terindikasi ,mulai dari bongkar rumah hingga curanmor salah satunya sepeda motor korban yang hendak memancing.dari pengakuan pelaku mereka melancarkan aksi sangat cepat tak kurang dari tiga menit terduga pelaku berhasil menggasak sepeda motor yang telah menjadi incaran mereka.

“Tkpnya jalan H Muslimin desa Tanjung Baru mereka disana membongkar rumah, selanjutnya TKP Imam Bonjol mencuri motor dan satunya TKP Jln Booster PDAM Lubuk Idung Tanjung Baru dimana korban saat itu sedang mancing di sungai, ” terang AKP Heriyanto. 

Baca Juga :  LPG Melon Langka, Teddy Sebar Ribuan Tabung ke Masyarakat, Hiswana Migas II pun Ikut Bantu

Selain itu, AkP Heriyanto mengungkapkan tersangka Indrawan juga pernah diamankan polsek Semidang Aji lantaran mencuri rokok di warung kawasan Semidang Aji. 

“Pernah ditahan lima hari oleh Polsek Semidang Aji lantaran mencuri rokok diwarung, ” tambahnya. 

Sementara itu Indrawan alias Sain dihadapan Polisi mengungkapkan, jika mereka nekat melancarkan aksi lantaran kebutuhan ekonomi. Dirinya mengaku baru tiga kali melakukan aksi curanmor dan bongkar rumah. 

Dari hasil kejahatan itu dirinya mendapatkan uang sekitar 1 juta hingga 2 juta rupiah. 

“Kendaraan teman saya yang jualnya saya hanya Terima uang, “katanya. 

Dari tangan pelaku polisi berasil mengamankan tiga unit sepeda motor,tiga buah kunci t,enam pasang plat nopol yang diduga hasil kejahatan, hanphone serta surat kendaraan.

Pelaku diancam hukuman maksimal selama tujuh tahun, sementara satu rekanya berinisial ac saat ini jadi DPO polisi.(wid) 

Also Read

Tags